
KETAPANG, MENITNEWS.id – Asisten II Sekda Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesra, Marwan Noor, mengikuti Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalimantan Barat, terkait percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa di Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis (15/4).
Pada rapat secara virtual tersebut, Marwan Noor, menyatakan bahwa Pemda Ketapang telah siap untuk menjalankan dan sependapat dengan draf keputusan Gubernur Kalbar tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa yang telah disampaikan oleh PMD Provinsi.
“Jika draf keputusan gubernur sudah ada, maka kami akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menyamakan persepsi agar desa tertinggal yang berada di Ketapang bisa segera mengalami peningkatan status kemajuan dan kemandiriannya,” katanya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Barat, Aminuddin, dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa perlunya dibentukan tim pelaksana percepatan peningkatan indeks desa membangun (IDM) melalui keterlibatan peran swasta di Provinsi Kalbar.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pembahasan secara virtual antara Pemerintah Daerah Ketapang dengan Dinas PMD Provinsi Kalbar dan seluruh pemerintah daerah yang berada di wilayah Kalbar.
Zoom Meeting pembahasan draf keputusan Gubernur Kalbar tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ketapang, Kepala Bappeda, Kepala BTMPTSP dan Kepala Dinas Kominfo Ketapang. (*)